Berdasarkan Lontara’ Mula Ri Timpakenna Tana’e Ri Sidenreng halaman
147, dikisahkan tentang seorang raja bernama Sangalla. Ia adalah seorang
raja di Tana Toraja. Konon Memiliki sembilan orang anak yaitu La
Maddarammeng, La wewanriru, La Togellipu, La Pasampoi, La Pakolongi, La
Pababbari, La Panaungi, La Mampasessu, dan La Mappatunru. Sebagai
saudara sulung, La Maddaremmeng selalu menekan dan mengintimidasi
kedelapan adik-adiknya, bahkan daerah kerajaan adik-adiknya ia rampas
semua. Karena semua adiknya tidak tahan lagi dengan perlakuan kakaknya,
mereka pun sepakat meninggalkan Tana Toraja. Karena perjalanan yang
melelahkan, mereka kehausan lalu mencari jalan ke tepi genangan air di
pinggir danau. Namun, danau itu ternyata berada di hutan yang lebat,
sehingga sulit bagi mereka untuk mencapainya. Karena harus menembus
semak belukar yang lebat, mereka pun Sirenreng-renreng (saling
berpegangan tangan).Sesampainya di sana, mereka minum sepuas-puasnya dan
duduk beristirahat kemudian mandi. Setelah itu, mereka berdiskusi
bertukar pikiran tentang nasib yang merka jalani. Akhirnya, mereka
sepakat untuk bermukim di tempat itu. Di sanalah mereka memulai
kehidupan baru untuk bertani, berkebun, menangkap ikan, dan beternak.
Semakin hari, pengikut-pengikutnya pun semakin banyak.Tempat itulah yang
kemudian dikenal“Sidenreng“, yang berasal dari kata Sirenreng-renreng
mencari jalan ke tepi danau, dan danau itulah yang sekarang dikenal
dengan danau Sidenreng. Dari situ, terbentuk kerajaan Sidenreng.
Menurut sejarah, Sidenreng Rappang awalnya terdiri dari dua kerajaan,
masing-masing Kerajan Sidenreng dan Kerajaan Raang. Kedua kerajaan ini
sangat akrab. Begitu akrabnya, sehingga sulit ditemukan batas pemisah.
Bahkan dalam urusan pergantian kursi kerajaan, keduanya dapat saling
mengisi. Seringkali pemangku adab Sidenreng justru mengisi kursi
kerajaan dengan memilih dari komunitas orang Rappang. Pegitu pula
sebaliknya, bila kursi kerajan Rappang kosong, mereka dapat memilih dari
kerajaan Sidenreng .Itu pula sebabnya, sulit untuk mencari garis
pembeda dari dua kerajaan tersebut. Dialek bahasanya sama, bentuk
fisiknya tidak beda, bahasa sehari-harinya juga mirip. Kalaupun ada
perbedaan yang menonjol, hanya dari posisi geografisnya saja. Wilayah
Rappang menempati posisi sebelah Utara, sedangkan kerajaan Sidenreng
berada di bagian Selatan.
Kedua kerajaan tersebut masing-masing memiliki sistem pemerintahan
sendiri. Di kerajaan Sidenreng kepala pemerintahannya bergelar
Addatuang. Pada pemerintahan Addatuang, keputusan berasal dari tiga
sumber yaitu, raja, pemangku adab dan rakyat. Sedangkan di Kerajaan
Rappang rajanya bergelar Arung Rappang dan menyandarkan sendi
pemerintahanya pada aspirasi rakyat. Demokrasi sudah terlaksana pada
setiap pengambilan kebijakan. Demokrasi bagi kerajaan Rappang adalah
sesuatu yang sangat penting, salah satu bentuk demokrasinya adalah
penolakan diskriminasi gender. Perbedaan gender tidak menjadi masalah,
khususnya bagi kaum wanita untuk meniti karir sebagaimana layaknya kaum
pria. Buktinya, adalah emansipasi wanita sudah ditunjukkan dengan
seorang perempuan yang menjadi rajanya, yaitu raja Dangku, raja
kesembilan yang terkenal cerdas, jujur, dan pemberani. Wanita yang
kemudian dikenal sukses menjalankan roda pemerintahan di zamannya. Pada
saat pengakuan kedaulatan republik Indonesia oleh Belanda tanggal 27
Desember 1949, berakhirlah dinasti Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan
Rappang. Ketika bumi Indonesia kemudian melepaskan diri dari belenggu
penjajah, ketika pekik kemerdekaan menggema di seantero nusantara,
kerajaan Sidenreng lebih awal menunjukkan watak nasionalismenya dengan
bersedia melepaskan sistem kerajaan mereka. Padahal sistem itu sudah
berlangsung lama, sampai 21 kali pergantian pemimpin. Mereka memilih
berubah dan menyatu dengan pola ketatanegaraan Indonesia.Kerajaan
akhirnya melebur menjadi kabupaten Sidenreng Rappang, dengan bupati
pertamanya H. Andi Sapada Mapangile dan untuk pertama kalinya dalam
sejarah pemerintahan Sidenreng Rappang dilakukan pemilihan umum untuk
memilih bupati secara langsung pada tanggal 29 Oktober 2008 lalu.
Di daerah ini pernah hidup seorang Tokoh Cendikiawan Bugis yang cukup
terkenal pada masa Addatuang Sidenreng dan Addatuang Rappang (Addatuang
adalah semacam pemerintahan distrik di masa lalu) yang bernama 'Nenek Mallomo'.
Dia bukan berasal dari kalangan keluarga istana, akan tetapi
kepandaiannya dalam tata hukum negara dan pemerintahan membuat namanya
cukup tersohor. Sebuah tatanan hukum yang sampai saat ini masih
diabadikan di Sidenreng, yaitu: Naiya Ade'e De'nakkeambo, de'to nakkeana, artinya: Sesungguhnya ADAT itu tidak mengenal Bapak dan tidak mengenal Anak.
Kata bijaksana itu dikeluarkan Nenek Mallomo' ketika dipanggil oleh
Raja untuk memutuskan hukuman kepada putera Nenek Mallomo' yang mencuri
peralatan bajak tetangga sawahnya. Dalam Lontara' La Toa, Nenek Mallomo'
disepadankan dengan tokoh-tokoh Bugis-Makassar lainnya, seperti I
Lagaligo, Puang Rimaggalatung, Kajao Laliddo dan sebagainya.
Keberhasilan panen padi di Sidenreng karena ketegasan Nenek Mallomo'
dalam menjalankan hukum, hal ini terlihat dalam budaya masyarakat
setempat dalam menentukan masa tanam melalui musyawarah yang disebut
TUDANG SIPULUNG (Tudang = Duduk, Sipulung = Berkumpul atau dapat
diterjemahkan sebagai suatu Musyawarah Besar) yang dihadiri oleh para
Pallontara' ahli mengenai buku Lontara') dan tokoh-tokoh masyarakat
adat. Melihat keberhasilan TUDANG SIPULUNG yang pada mulanya diprakarsai
oleh Bupati kedua, Bapak Kolonel Arifin Nu'mang sebelum tahun 1980,
daerah-daerah lain pun sudah menerapkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar